Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Buku ini disarikan dari penelitian penulis dengan tambahan referensi yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perjanjian sebagai dampak dari digitalisasi ekonomi. Penulis mencoba menarik kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa ulasan dalam buku ini. Pertama, iktikad baik dalam perjanjian, baik itu iktikad baik prakontrak maupun iktikad baik pelaks…
Peradilan modern (modern court/justice) dalam negara demokrasi konstitutional (democratic constitutional state) merupakan perangkat hukum yang menjadi kebutuhan setiap warga negara (citizens necessary) dalam menjangkau dan mendapatkan keadilan (access to court and access to justice), bahkan bersifat conditio sine qua non bagi keberlangsungan diskursus hukum dan keadilan antara warga negara dan …
Buku ini secara berturutan menyajikan tiga hal terkait Asas-Asas Pengujian Undang-Undang (AAPUU). Pertama, mengulas logika dan asas-asas pemikiran yang menjadi dasar bagi bangunan besar ilmu hukum. Kedua, mengulas terbentuknya AAPUU sebagai hasil kelindan dari berbagai teori, hukum positif (undang-undang), serta praktik peradilan di Mahkamah Konstitusi. Ketiga, mengulas tiga puluh enam AAPUU it…
Saya berharap pengambil kebijakan membaca buku ini sebelum membuat kebijakan baru dalam merumuskan berbagai hal berkaitan Mahkamah Konstitusi ke depan. Tentu bukan hanya pengambil kebijakan, tetapi juga para mahasiswa, dosen, dan siapa pun saya yakin akan menarik untuk membacanya. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Karya akademis ini dis…
Buku dengan judul Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia yang dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini, membahas tentang hak asasi manusia atas pekerjaan, perspektif hukum ketenagakerjaan, hubungan ketenagakerjaan, hak dan kewajiban tenaga kerja/pengusaha, perlindungan hukum pekerja, perlindungan hukum pekerja berstatus outsour…
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dalam memilih pemimpin dilaksanakan secara demokratis yaitu melalui Pemilihan baik di pusat maupun di daerah. Pemilihan merupakan syarat minimal penyelenggaraan suatu democratic system. Para pemimpin di daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih melalui mekanisme yang jujur, adil, dan berkala. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsun…
Buku ini membahas mengenai peran Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang dibentuk oleh konstitusi dan memiliki fungsi sebagai “the protector of human rights” yang mendorong pemenuhan dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia. Bagian awal buku ini akan diberikan ulasan mengenai perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya di dunia yang dimulai dari perkembangan Hak …
Membicarakan konstitusionalisme tentu harus mengaitkannya dengan hukum konstitusi yang berlaku di suatu negara. Dalam konteks perkembangannya, konstitusionalisme tidak berada di ruang hampa. Terdapat dinamika yang bernilai akademis untuk diamati karena pandangan para ahli tentu tidak sama dan serupa. Buku ini bermaksud untuk mengumpulkan berbagai isu penting konstitusionalisme dalam kerangka hu…
Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap suatu peristiwa pidana. Namun di dalam pelaksanaannya, tidak tertutup kemungkinan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran yang merugikan hak konstitusional warga negara. Semula, tidak ada forum hukum untuk menguji keabsahan suatu penetapan tersangka, hingga akhirnya keluar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomo…
Dalam pandangan Dr. Irfan, politik hukum yudisial dapat menjadi sumber dalam pembangunan hukum nasional, sehingga dapat menopang dan mendukung perencanaan pembangunan nasional yang akan ikut menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga akan hadir sistem perencanaan pem…