"Pengertian dan pengetahuan yang mendalam terhadap suatu riset hukum sangat diperlukan. Tujuannya, agar seorang periset hukum dapat memilah-milah dan memilih metode yang tepat ketika melakukan riset di bidang hukum sehingga menghasilkan suatu hasil penelitian yang berkualitas dan akurat. Karena itu, seorang periset hukum sudah semestinya memahami secara baik hakikat dan wujud dari riset hukum. …
Buku ini menjadi buku yang sangat penting dibaca bagi siapa saja yang ingin memperluas cakrawala berpikirnya tentang hukum. Bahkan, terasa janggal bagi seorang sarjana hukum yang hidup di era globalisasi tanpa mengetahui perbandingan hukum, karena interaksi-interaksi global saat ini yang banyak bersentuhan dengan orang-orang asing menyebabkan kita harus menguasai bahasa asing maupun hukum asing