Buku Putih itu berisi tentang sistem pemerintahan Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Buku ini berisi landasan-landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, hingga praktik dan realitas pemerintahan dari waktu ke waktu. Selain itu, berisi harapan tentang kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian di Indonesia.