Perpustakaan Kemenko Polkam

NPP 3171014C1000002

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
    Pencarian Koleksi Lain-Lain
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanya Jawab Sekitar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008: tentang informasi dan transaksi elektronik
Penanda Bagikan

Text

Tanya Jawab Sekitar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008: tentang informasi dan transaksi elektronik

Soemarno Partodihardjo - Nama Orang;

Materi apa saja yang paling menarik dan perlu disajikan dalam implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik?

UU ITE No. 11 Tahun 2008 yang berlaku pada tanggal 2.1 April 2008 dalam implementasinya telah mengalami 2 (dua). peristiwa yang menarik perhatian publik. Pertama, Judicial Review (Uji Materi) ke Mahkamah Konstitusi Pasal 27 (3) yang dilakukan oleh pemohon Sdr. Eddy Cahyono, Nenda, Amrie.

PBHI, AJl, LBH Pers, yang berdasarkan Putusan No. 2/PUU-VII/2009 MK - menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi tanggal 4 Mei 2009). Kedua, kasus Prita Mulyasari. Kasus yang menyeret mantan pasien RS Omni Internasional Tangerang ini--ia sempat ditahan di LP Tangerang selama 3 minggu oleh pihak Kejaksaan karena dituduh melanggar Pasal 27 (3) UU ITE--telah menimbulkan gelombang gugatan dan kecaman terhadap UU ITE dan " sejumlah kalangan. Namun, Jaksa Agung telah melakukan langkah yang tepat dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani _ kasus Prita Mulyasari sehingga kasus ini tetap proporsional dan tidak menjadi "boIa liar". Pemerintah, melalui Depkominfo, menyambut gembira atas dibebaskannya Prita Mulyasari dalam kasus tuduhan pencemaran nama balk. "Ini membuktikan bahwa Prita Mulyasari bukan korban dari UU ITE," kata Ka. PI dan Humas Depkominfo.

Sebenarnya, UU ITE ini mengatur berbagai kegiatan yang melintas di dunia maya seperti internet dan sebagainya dan dalam rangka mencegah kejahatan maya (cyber crime) yang merajalela di Indonesia. Jadi, jelas bahwa dicetuskannya UU ITE bukan untuk "memberangus" kebebasan menyuarakan pendapat di dunia maya, melainkan melindungi masyarakat itu sendiri; Di ' samping itu, UU ITE diciptakan agar masyarakat internasional percaya kepada Indonesia setiap kali ada transaksi elektronik.


Ketersediaan
#
My Library 343.099 PAR t
2072015
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.099 PAR t
Penerbit
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama., 2008
Deskripsi Fisik
x, 169 hlm.: ill.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792248517
Klasifikasi
343.099
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Transaksi Elektronik
Informasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Partodihardjo, Soemarno
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyediakan berbagai koleksi literatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya literatur bertema politik dan keamananLokasiGedung B Lantai 2Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110Telp : (021) 34830616 E-mail : perpustakaankemenkopolhukam@gmail.com 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?