Text
Peraturan Presiden Republik Indonesia No.47 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Rencana Induk Rehabilitas dan Rekosntruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain