Text
Himpunan Peraturan Baru Perjalanan DInas: dalam dan luar negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap, kerja lembur, uang lembur, dan pembayaran uang makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) (PERMENKEU NO.100/PMK.02/10 7 NO.64 / PMK.05 / 11) TAHUN 2011 - 2012
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain