Text
Teori Umum Tentang Hukum dan Negara
Buku ini merupakan salah satu dari Seri Filsafat Hukum Abad XX. Tujuan dari karya ini ada dua: pertama, untuk menyajikan unsur
unsur penting dari teori hukum murni dengan cara yang dapat dipahami oleh pembaca yang hidup dalam tradisi dan suasana Common Law; kedua, untuk merumuskan teori tersebut sedemikian rupa sehingga mencakup masalah-masalah dan institusi-institusi hukum Inggris dan Amerika, juga negara-negara lain yang menganut tradisi Civil Law.
Buku ini dibagi ke dalam dua bagian. Teori yang diuraikan secara rinci pada bagian pertama adalah teori umum tentang hukum positif. Hukum positif adalah hukum masyarakat tertentu: hukum Amerika Serikat, hukum Perancis, hukum Meksiko, dan hukum internasional. Teori umum yang dikemuiakan di sini dimaksudkan untuk menjelaskan secara ilmiah tatanan hukum tertentu yang menggambarkan komunitas hukum terkait. Teori ini sebagai hasil analisis komparatif terhadap sejumlah tatanan hukum positif yang berlainan, menyuguhkan konsep-konsep fundamental yang dapat digunakan untuk memaparkan hukum positif dari suatu komunitas hukum tertentu. Materi utama yang dikaji adalah: norma-norma hukum, unsur-unsurnya, interrelasinya, tatanan hukum sebagai suatu kesatuan, strukturnya, hubungan antar berbagai tatanan hukum, dan, terakhir kesatuan hukum dalam pluralitas tatanan hukum positif.
Bagian kedua membahas teori umum tentang negara. Dalam bagian ini diuraikan dengan detil tema-tema mendasar: hubungan antara hukum dan negara, teori tentang pemisahan kekuasaan, bentuk pemerintahan, bentuk-bentuk organisasi, dan kaitan antara hukum nasional dan hukum international. Untuk memperluas wawasan, di akhir buku ini diserta sebuah lampiran yang sangat penting: Doktrin Hukum Alam dan Positivisme Hukum.
Tidak tersedia versi lain