Text
Hukum Acara Pidana Militer di Indonesia
Dalam buku itu penulis menguraikan keberadaan peradilan dilingkungan ketenteraan (militer) saja, sedangkan masalah hukum acaranya sedikit sekali disinggung dalam buku tersebut. Sehubungan dengan hal itu, penulis mencoba menggali hukum acara pidana tentara tersebut yang dituangkan dalam buku ini yang berjudul “Hukum Acara Pidana Militer”.
Semula buku ini akan diberi judul “Hukum Acara Prajurit Angkatan Bersenjata Indonesia” disesuaikan dengan undang-undang No. 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Akan tetapi karena undang-undang yang menjadi pokok bahasan menggunakan nama militer, maka judul buku ini penulis beri judul Hukum Acara Pidana Militer saja.
Tidak tersedia versi lain