Text
Diskriminasi Rasial Dalam Hukum HAM : studi tentang diskriminasi terhadap etnis tionghoa
Anti diskriminasi tidak cukup sekedar dijamin perlindungannya dalam undang-undang, melainkan juga harus dipastikan penegakan hukumnya. Begitu juga teks Konstitusi yang menjamin sikap anti diskriminasi harus menjadi kenyataan hidup, cara bersikap dalam perikehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, seperti yang ditulis dalam buku ini bahwa agenda pendidikan, sosialisasi dan pembudayaan sikap anti diskriminasi, sikap kesetaraan harus menjadi cita-cita sosial kits bersama. Buku ini secara komprehensif membahas tentang pentingnya hukum dalam perspektif yang ideal yang menyentuh sampai pada cita hukum dikaitkan dengan prinsip demokrasi dan prinsip hak asasi manusia. Saya menyambut gembira dan memberikan apresiasi setinggi‑tingginya atas diterbitkannya buku ini. Harapan saya buku ini dapat menjadi sebuah karya yang mampu membuka cakrawala pemikiran dan menjadi salah satu karya tulis yang dapat merangsang para pembaca untuk memahami dinamika perkembangan hukum tata negara di Indonesia, khususnya hukum hak asasi manusia secara komprehensif.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.
Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2008.
Buku ini menganalisa tajam diskriminasi yang terjadi dan dialami oleh masyarakat Indonesia, tidak hanya sebagai suatu masalah sosial melainkan sebagai masalah politik. Artinya, diskriminasi yang terwujud tidak hanya terbatas pada prasangka, akan tetapi yang sudah masuk sampai ke dalam domein identitas. Ini suatu sumbangan teoretis yang penting bagi pendalaman lebih jauh tentang hubungan antara hak asasi manusia, hukum dan pembangunan bangsa.
Marzuki Darusman, SH.
Tidak tersedia versi lain