Text
Komentar Undang-Undang Hak Cipta
Buku yang berjudul "Komentar Undang-undang Hak Cipta" ini adalah suatu upaya untuk memasyarakatkan hukum hak cipta dan mendorong pemerintah untuk menegakkan hak cipta dan hak terkait secara lebih baik.Dari pembahasan buku ini, dapat diketahui bahwa Undang-undang Hak Cipta tahun 2014 masih mengandung banyak kelemahan,tetapi juga memiliki kekuatan tersendiri,yang jika diilaksanakan dengan baik akan sangat melindungi hak-hak pencipta dan pemilik hak terkait di indonesia.
Tidak tersedia versi lain