Text
Peraturan Lengkap Pengadaan Barang/Jasa (pepres RI no.4 tahun 2015)
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanjaNegara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perluinovasi terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu melakukan penyempurnaan terhadapperaturan mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tidak tersedia versi lain