Text
Hukum Keuangan Negara
Buku ini dapat dijadikan referensi utama dalam memahami Hukum Keuangan Negara yang pembahasannya meliputi: Pengertian, Ruang Lingkup, Kedudukan, Prospek Keuangan Negara, Pengelolaan Keuangan Negara dan APBN, pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara dan APBN, defisit dan inflasi APBN, serta tinjauan hukum pinjaman luar negeri.
Keuangan dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit, yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN, APBD, dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat, yang lebih tepat adalah menggunakan istilah Keuangan Publik.
Tidak tersedia versi lain