Text
Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilengkapi 13 peraturan LKPP terbaru
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh kementrian/lembaga/perangkat daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terimahasil pekerjaan. Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Tidak tersedia versi lain