Perpustakaan Kemenko Polkam

NPP 3171014C1000002

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
    Pencarian Koleksi Lain-Lain
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perjanjian di Era Digital Ekonomi : tinjauan yuridis dan praktik
Penanda Bagikan

Text

Perjanjian di Era Digital Ekonomi : tinjauan yuridis dan praktik

Putri, Mery Christian - Nama Orang;

Buku ini disarikan dari penelitian penulis dengan tambahan referensi yang telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perjanjian sebagai dampak dari digitalisasi ekonomi. Penulis mencoba menarik kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa ulasan dalam buku ini. Pertama, iktikad baik dalam perjanjian, baik itu iktikad baik prakontrak maupun iktikad baik pelaksanaan kontrak mutlak harus dimiliki oleh kedua belah pihak yang berniat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian. Asas iktikad baik dapat menjadi shield yang melindungi para pihak (khususnya nasabah dalam berbagai praktik kontrak yang diuraikan di buku ini) dari adanya probabilitas pelanggaran hak atau dirugikannya kepentingan para pihak tersebut.

Kedua, tidak adanya iktikad baik dalam perjanjian mengakibatkan sebuah perjanjian batal demi hukum yang berimplikasi perjanjian tidak dapat dilaksanakan atau perjanjian dapat dibatalkan demi hukum yang berarti salah satu pihak harus melakukan upaya hukum demi batalnya suatu perjanjian akibat tidak terpenuhinya salah satu syarat perjanjian (iktikad baik).

Ketiga, negara yang diwakili oleh pemerintah sejatinya telah mengupayakan pencapaian keadilan yang substantif bagi para pihak melalui adanya perlindungan hukum baik yang diberikan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan, maupun mekanisme yang disediakan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa. Buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta pengetahuan bagi masyarakat pada umumnya dan praktisi hukum, dosen, dan mahasiswa hukum khususnya.


Ketersediaan
#
My Library 346 PUT p
6332019
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 PUT p
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2020
Deskripsi Fisik
xiii, 201 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232314962
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
ed. 1
Subjek
Hukum
Ekonomi
Digitalisasi
Perjanjian Elektronik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mery Christian Putri
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyediakan berbagai koleksi literatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya literatur bertema politik dan keamananLokasiGedung B Lantai 2Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110Telp : (021) 34830616 E-mail : perpustakaankemenkopolhukam@gmail.com 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?