Text
Revolusi cyberlaw Indonesia: pembaruan dan revisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik 2016
Revolusi dan konvergensi teknologi informasi perlu dibahas melalui pendekatan teori hukum, legislasi dan regulasi sehingga dapat tercapainya tujuan masyarakat informasi di Indonesia yang didasarkan Pancasila. Buku ini diawali dengan pemahaman historikal rezim cyberlaw di Indonesia yaitu tentang qua vadis undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE 2008), perspektif legislasi teknologi dan keadilan sosial, urgensi revisi UU ITE 2008, dan pilar-pilar norma cyberlaw dalam undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE 2008, juga pembahasan tekno-legislasi dalam kerangka pembangunan hokum di Indonesia dan regulasi perlindungan cata digital di era Big Data.
Tidak tersedia versi lain