Perpustakaan Kemenko Polkam

NPP 3171014C1000002

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
    Pencarian Koleksi Lain-Lain
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Pidana Materiil Dan Formil Korupsi Di Indonesia [e-Book]
Penanda Bagikan

Text

Hukum Pidana Materiil Dan Formil Korupsi Di Indonesia [e-Book]

Chazawi, Adami - Nama Orang;

Istilah korupsi berasal dari satu kata dalam bahasa Latin yakni corruptio atau corruptus yang disalin ke berbagai bahasa. Misalnya disalin dalam bahasa Inggris menjadi corruption atau corrupt dalam bahasa Prancis menjadi corruption dan dalam bahasa Belanda disalin menjadi istilah coruptie (korruptie). Agaknya dari bahasa Belanda itulah lahir kata korupsi dalam bahasa Indonesia (Andi Hamzah, 1991:7). Coruptie yang juga disalin menjadi corruptiën dalam bahasa Belanda itu mengandung arti perbuatan korup, penyuapan (Wijowasito, 1999:128). Secara harfiah istilah tersebut berarti segala macam perbuatan yang tidak baik, seperti yang dikatakan Andi Hamzah sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah (ibid). Sebagai pengertian yang buruk, busuk, rusak, kebejatan moral, kelakuan yang menyimpang, penyuapan, hal itu juga dapat dijumpai dalam Kramers’ Engels Woordenboek oleh F.PRICK VAN WELY yang menyebutkan bahwa “corruption....., bedorvenheid verdorvenheid, verdorvenheid, verbastering; verknoeing of verminking; omkoping (F.Prick Van Wely, 1946:95).


Ketersediaan
#
My Library 345.023 CHA h
842023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.023 CHA h
Penerbit
Malang : MNC Publishing., 2022
Deskripsi Fisik
671 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9793323655
Klasifikasi
345.023
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Adami Chazawi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyediakan berbagai koleksi literatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya literatur bertema politik dan keamananLokasiGedung B Lantai 2Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110Telp : (021) 34830616 E-mail : perpustakaankemenkopolhukam@gmail.com 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?