Text
Kesenjangan Penerapan Pidana Mati Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia [e-Book]
Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang beserta sanksi pidana yang dapat dijatuhkannya kepada pelaku. âPidana adalah penderitaan yang sengaja dibebankan oleh negara kepada orang yang melakukan perbuatan yang dilarang (tindak pidana). Hal ini pidana mati merupakan pidana yang paling banyak diperdebatkan di Negara Indonesia. Mereka yang pro pidana mati mengemukakan alasan-alasan untuk membela pendapatnya demikian juga mereka yang kontra pidana mati mengemukakan alasan mereka antara lain bahwa nyawa adalah milik yang paling berharga bagi manusia. Dengan begitu hilangnya nyawa berarti hilangnya manusia itu sendiri. Demikian juga mengenai tata cara pelaksanaan pidana mati itu sendiri banyak diperdebatkan, karena cara pelaksanaanya ditiap-tiap negara tidak selalu sama, tetapi mempunyai cara yang berbeda-beda seperti digantung sampai mati, didudukan disebuah kursi listrik dengan tegangan tertentu ataupun ditembak sampai mati oleh satu regu penembak sebagaimana yang dilakukan di Indonesia. Memang dalam kenyataannya, banyak negara yang sudah menghapus pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mereka, namun ada juga beberapa negara termasuk Indonesia yang masih mempertahankan pidana mati dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Tertentu.
Tidak tersedia versi lain