Perpustakaan Kemenko Polkam

NPP 3171014C1000002

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
    Pencarian Koleksi Lain-Lain
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kontroversi Hukuman Mati Dan Akal Sehat [e-Book]
Penanda Bagikan

Text

Kontroversi Hukuman Mati Dan Akal Sehat [e-Book]

Putro, Parjono Wiro - Nama Orang;

Hukuman mati. Sungguh, telah lama eksis di muka bumi. Tidak ada yang tahu pasti kapan mulai ada. Tapi kita bisa mengerti, setidaknya sebelum atau ketika berlaku di UU Hammurabi, 1750-an SM. Kontroversi hukuman mati baru-baru saja. Tepatnya setelah para filosof atau para ahli menyampaikan pendapat dan sikapnya, 1750-an M. Sekitar 3.500 tahun (35 abad) setalah UU Hammurabi. Dan kini masing-masing pendapat para ahli yang saling menegasi itu telah menjadi teori dan menjadi dasar atau argumentasi dalam berpendapat dan menyikapi hukuman mati. Kontroversi hukuman mati aka terus terjadi, baik yang karena kekuatan argumentasi atau karena pretensi. Bahkan kini, yang anti hukuman mati telah melakukan aksi sedemikian rupa untuk menghapus hukuman mati dari muka bumi. Termasuk di Indonesia. Upaya nyata telah dilakukan melaui media massa, literasi, dan dengan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Nyaris berhasil. Terlepas dari itu, rasanya perlu “menikmat” seperti apa sengitnya perdebatan (diskursus) tentang hukuman mati tersebut. Untuk bekal mengambil posisioning di mana kita berpihak dan berpijak, kiranya konstanta Ilahi berikut bisa dijadikan renungan dan pemikiran: “Wahai orang-orang yang beriman ... Bagi kalian dalam hukum balas bunuh (qishash) itu ada kehidupan, wahai orang-orang yang berakal. Mudah-mudahan engkau bertakwa” (QS Al-Baqarah:178-179) Begitulah, untuk bisa memahami bahwa hukuman mati itu perlu dan urgen bagi penjagaan kehidupan memang mensyaratkan: iman, akal sehat, dan ketakwaan.


Ketersediaan
#
My Library 364.6 PUT k
1102023
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
364.6 PUT k
Penerbit
: Adanu Abimata., 2023
Deskripsi Fisik
262 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
364.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Parjono Wiro Putro, Ahmad Ahid
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyediakan berbagai koleksi literatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya literatur bertema politik dan keamananLokasiGedung B Lantai 2Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110Telp : (021) 34830616 E-mail : perpustakaankemenkopolhukam@gmail.com 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?