Text
Otonomi Daerah: Gagasan dan Politik (Refleksi 20 Tahun KPPOD) [e-Book]
Otonomi daerah akan mencapai titik paripurna jika dan hanya jika berdiri kokoh diatas empat pilar kewenangan: mengatur dan mengurus urusan pemerintahan ( desentralisasi administrasi), menata sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran (desentralisasi fiskal), membuka partisipasi dan representasi rakyat dalam kebijakan dan pemilihan pejabat publik (desentralisasi politik), dan memfasilitasi sektor privat dalam pengelolaan ekonomi (desentralisasi ekonomi)
Tidak tersedia versi lain