Text
Mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas (pemilu legislatif)
Bangsa Indonesia tentu saja mendambakan terwujudnya pemilu legislative yang lebih berkualitas dimasa mendatang.untuk mewujudkanya,kelemahan-kelemahan dan kekurangan yang kita temukan pada pemilu sebelumnya harus diperbaiki.usaha2 untuk mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dimasa mendatang,antara lain dilakukan dengan meningkatkan fungsi perencanaan,pelaksanaan,pengawasan,serta evaluasi dari penyelenggara pemilu itu sendiri,sehingga menjadi lebih demokratis.
Upaya perbaikan ini dilakukan dengan cara merevisi undang2 NO 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota DPR,DPD,danDPRD,yang sekarang telah menghasilkan dua undang2 baru,yaitu UU NO 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan UU NO 10 TAHUN 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR,DPD dan DPRD.
Buku ini membahas/menguraikan beberapa kebijakan baru guna memnyempurnakan system pemilu legislative,terkait pencalonan anggota legislative,kampanye,pemungutan dan perhitungan suara,penetapan hasil pemilu,serta penyelesaian sengketa pemilu.disamping,buku inipun menjelaskan fungsi dan peran penyelenggara pemilu,serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia
Ditulis oleh penulis yang berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu diindonesia,buku ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa fakultas hokum,dan fakultas Ilmu social dan ilmu politik.disamping para praktisi,seperti penyelenggaraan pemilu,yaiyu KPU dan bawaslu beserta seluruh jajarannya,peserta pemilu,pengurus/anggota partai politik,para calon legislative(caleg),serta masyarakat pemilih,agar mereka mengetahui terutama mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilu.
Tidak tersedia versi lain