Text
Hukum tata negara dan pilar-pilar demokrasi
Salah satu perkembangan menarik di tanah air akhir-akhir ini yang patut disyukuri adalah perbincangan hukum tata negara dan konstitusi makin dapat perhatian berbagai kalangan. Hukum tata negara tidak diasosiasikan dengan sesuatu yang jumud, stagnan, atau tidak berkembang seperti yang dilekatkan pada masa sebelumnya. Kedua hal itu telah berkembang secara dinamis beberapa tahun terakhir ini seiring dengan terjadinya reformasi politik dan hukum yang menandai era reformasi, termasuk dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945.
Buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. seorang pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini mengemukakan serangkaian dan gagasan penting dan berharga serta visioner mengenai hukum tata negara dan konstitusi yang secara signifikan mempengaruhi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ketika peta gambaran Hukum Tata Negara, media, dan HAM terlihat, ia kemudian merespon dalam bentuk butir-butir pemikiran dan terkumpul dalam pilar-pilar demokrasi yang dapat ditegakkan seiring dengan penegakan hukum, dan secara respirokal, penegakan hukum yang baik mendorong kea rah terwujudnya negara yang demokratis.
Tidak tersedia versi lain