"Persepsi masyarakat awam mengenai omnibuslaw masih beraneka-ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Teriebih teknik pembenrukan undang-undang melalui metode omnibus law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-negara lain. Bahkan, di lingkungan negara-negara common law sebagai tempat asal-muasalnya pun masih tergolong kontroversial. Praktik omni…
Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan Pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perda…
Buku Sistem Informasi Manajemen ini membahas empat topik yaitu : 1. Pengertian SIM (meliputi konsep sistem, jenis-jenis sistem, sumber daya informasi, dan Internet) 2. Komponen SIM ( meliputi perangkat keras dan perangkat lunak komputer, basis data, dan komunikasi data) 3. Pengadaan sistem informasi (meliputi pengembangan sistem, pendokumentasian sistem, dan pengendalian sistem); dan 4. Aplikas…
Dengan perkembangan zaman yang semakin global seperti sekarang ini Informasi bisa dijadikan sebagai salah satu keunggulan untuk bersaing bagi semua instansi/perusahaan, salah satu sistem yang bisa memberikan sebuah informasi yang berkualitas adalah Sistem Informasi Manajemen (SIM). SIM memiliki peran yang cukup penting dalam perkembangan sebuah organisasi dan perlu kiranya bagi kita semua untuk…
Buku ini berbicara berbagai hal yang berkaitan tentang hukum pembuktian perdata, dari dua perspektif yang bertolak belakang: teoretis dan praktis. Dengan penekanan lebih kepada tema beban pembuktian hukum perdata, di antara tema pokok yang diperbincangkan antara lain: - Serba-serbi pengantar hukum pembuktian - Asas yang mendasari hukum pembuktian perdata - Alat-alat bukti dalam proses perdat…
Buku yang ada dihadapan pembaca membicarakan Hukum Perdata Islam atau yang biasa disebut figh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. Hukum Perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat: (1)munakahat (hukum perkawinan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat hukumnya), (2) wirasah atau faraid (hukum kewarisan mengatur se…
Pada garis besarnya, buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum, pada saat dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besar.
Tugas hakim yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara perdata yang diajukan, serta wajib membantu para pencari keadilan. Oleh karena itu, diperlukan keaktifan hakim untuk mewujudkan hal tersebut. Hakim bersifat aktif di dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pra-persidangan atau tahap persiapan persidangan. Prinsip hakim bersifat aktif di da…