Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
"Pengertian dan pengetahuan yang mendalam terhadap suatu riset hukum sangat diperlukan. Tujuannya, agar seorang periset hukum dapat memilah-milah dan memilih metode yang tepat ketika melakukan riset di bidang hukum sehingga menghasilkan suatu hasil penelitian yang berkualitas dan akurat. Karena itu, seorang periset hukum sudah semestinya memahami secara baik hakikat dan wujud dari riset hukum. …
"Buku ini hadir untuk membumikan teori hierarki norma hukum yang dikembangkan oleh Hans Kelsen. Dalam buku ini, perspektif teori hierarki norma hukum dikemas sebagai kerangka berpikir untuk melihat wujud penerapannya pada sistem negara hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lebih dari itu,buku ini juga menawarkan ide segar dengan memperkenalkan temuan-temuan baru dalam perkem…
"Pengujian Undang Undang (Judicial Review) no 38 tahun 2008 tentang Pengesahan Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) kepada Mahkamah Konstitusi, menjadi tanda bahwa masih belum terdapat suatu jalan yang dapat menyelesaikan masalah antara hukum tata negara nasional dengan hukum (perjanjian) internasional. Masalah itu adalah Undang …
"Pengisian jabatan publik merupakan sesuatu yang menarik untuk diamati dan ditelisik. Sebab, proses pengisian atau rekrutmen jabatan publik akan sangat berkorelasi dengan seberapa profesional, akuntabel, dan baik kinerja sebuah institusi nantinya. Jika prosedur penentuan jabatan publik saja sudah sangat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan pragmatis dan oportunis, maka jangan salahkan jika sua…
"Intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, maupun intervensi terhadap lembaga kekuasaan kehakiman, adalah suatu hal yang bersifat fatal bagi penegakan hukum. Hal tersebut bukan hanya merugikan lembaga kekuasaan kehakiman semata, melainkan lebih merugikan bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Jika keadilan tidak dapat ditegakkan dan…
"Selama ini masyarakat hanya mengetahui jika putusan pengujian undang-undang di MK sifatnya prospektif (ke depan). Padahal diantara seribuan perkara yang sudah diputus MK, terdapat juga putusan yang memiliki sifat retroaktif (ke belakang/surut). Putusan yang bersifat retroaktif ini jumlahnya sangat sedikit karena untuk menghasilkan putusan ini, hakim konstitusi harus bermunajat dan mempertimban…
"Pengujian konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi merupakan kekuasaan fundamental yang diadopsi dalam institusi peradilan kontemporer berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Pasca reformasi, kewenangan ini secara konstitusional diatur dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia semenjak amendemen konstitusi. Kewenangan pengujian undang-undang ini…