Dalam rangka menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI. Hasil dari pendaftaran itu berupa sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat maksudnya "selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yudiris yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar"
Buku Sejarah Kematian ini meneliti hal-hal menarik terkait kematian, pemakaman, dan hidup setelah mati dalam berbagai kebudayaan, masyarakat, dan zaman. Meniliti berbagai pendekatan tentang tata cara pemakaman, mulai dari pemakaman langit di Tibet dna pemumian di Eropa, sampai dengan dibiarkan membusuk di salah satu ruangan keluarga di Indonesia. Menyeimbangkan fakta-fakta mengerikan deng…