Dengan menulis buku ini Adnan Buyung Nasution sebenarnya telah melanggar aturan. Salah satu pasal Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan: "Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun." Buyung justru Dengan menulis bu…