Pelaku kejahatan siber terus melakukan berbagai cara untuk melancarkan modusnya, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Hal ini dapat berlangsung semakin masif tatkala terdapat kesenjangan antara hukum dan teknologi. Teknologi AI di satu sisi berkembang sangat pesat, mendisrupsi berbagai sistem dan teknologi yang ada dan pada gilirannya berdampak pada peran …
Panduan praktis bagi pengacara untuk memahami, mengintegrasikan, dan memanfaatkan AI dalam praktik hukum abad 21.
Hukum Pidana (Criminal Law, Penal Law, Strafrecht, Lex Criminalis) memiliki peran yang tidak bisa digantikan dalam ekosistem Revolusi Industri 4.0 sebagai upaya pencapaian tujuan masyarakat sosial, ekonomikal, legal, dan teknologikal. Dampak dari revolusi dan konvergensi dari Teknologi Informasi dalam peradaban Digital dapat dipahami dengan melakukan pendekatan legislasi, regulasi, dan swa regu…