Dalam pandangan Dr. Irfan, politik hukum yudisial dapat menjadi sumber dalam pembangunan hukum nasional, sehingga dapat menopang dan mendukung perencanaan pembangunan nasional yang akan ikut menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga akan hadir sistem perencanaan pem…