Buku ini merunut dan turut menjernihkan berbagai isu kontroversial yang muncul menyusul Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pada 1999-2002. Analisisnya bersifat akademik-ilmiah tetapi penyajiannya bergaya bahasa populer dan mudah dicerna.
Buku ini tergolong langka di Indonesia. Betapa tidak, tradisi menulis tentang materi hukum di negeri ini masih didominasi oleh metode normatif-deduktif. Metode ini tidak memperkaya pemahaman kita mengenai hukum yang sesungguhnya, yang jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliner, seperti yang dilakukan dalam buku ini, mem…