Problem dasar keseluruhan pembahasan di dalam buku ini adalah sebuah pemikiran politik yang disebut Negara Hukum. Negara Hukum adalah dua terminologi mayor dalam pemikiran politik yang dikenal sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern hingga kontemporer. Buku ini merupakan sebuah buku ajar wajib pada Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UI untuk mata kuliah Pemikiran Politik.
Bukan hal mudah untuk menyatukan visi dan tujuan dari banyak orang untuk membangun sebuah komunitas. Negara adalah bentuk komunitas besar yang terdiri dari banyak orang dari berbagai macam latar belakang. Seperti halnya komunitas atau bentuk organisasi lain, untuk menegakkan negara, dibutuhkan kerja sama dan kesatuan para anggotanya. Tanpa adanya persatuan dalam sebuah negara, akan sangat suli…