Buku ini membahas aspek-aspek terkait kehidupan pekerja dan hubungannya dengan perusahaan berdasarkan peraturan-peraturan terbaru. Mulai hubungan kerja, sistem alih daya, pekerja perempuan, serikat pekerja, hak dan kewajiban pekerja, hingga penyelesaian sengketa.
Tahukah Anda bahwa seorang pekerja perempuan yang bekerja pada pkl 23.00—07.00 berhak mendapatkan fasilitas antar dari perusahaan? Tahukah Anda bahwa berkumpul dalam serikat pekerja/serikat buruh adalah hak dari para pekerja? Tahukah Anda bahwa pemutusan hubungan kerja dengan berdasar pada kesalahan berat hanya dapat dilakukan jika ada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum …