Penulisan buku ini juga melihat kontekstualitas kebijakan peraturan perundangan yang baru tentang kewarganegaraan yaitu dengan lahirnya Undang-undang nomer 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Tentunya prinsip-prinsip Undang-undang tersebut berbeda dengan Undang-undang terdahulu, baik itu mengenai status kewarganegaraannya, kehilangan kewarganegaraan dan tatacara memperoleh kewarganegaraan In…