Perpustakaan Kemenko Polkam

NPP 3171014C1000002

  • Beranda
  • Penghargaan
  • Area Anggota
  • Tentang Kami
    Visi Misi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Dasar Hukum SOP Profil Perpustakaan Tata Tertib Pustakawan Fasilitas Perpustakaan Jam Layanan Organisasi Koleksi Survei Perpustakaan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Koleksi Perpustakaan ISBN Hibah Koleksi Kids Corner Kepuasan Pemustaka Buku Tamu
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
    Pencarian Koleksi Lain-Lain
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of AAPUU: Asas-Asas Pengujian Undang-Undang
Penanda Bagikan

Text

AAPUU: Asas-Asas Pengujian Undang-Undang

Wibowo, Mardian - Nama Orang; Hayati, Yayat Sri - Nama Orang;

Buku ini secara berturutan menyajikan tiga hal terkait Asas-Asas Pengujian Undang-Undang (AAPUU). Pertama, mengulas logika dan asas-asas pemikiran yang menjadi dasar bagi bangunan besar ilmu hukum. Kedua, mengulas terbentuknya AAPUU sebagai hasil kelindan dari berbagai teori, hukum positif (undang-undang), serta praktik peradilan di Mahkamah Konstitusi. Ketiga, mengulas tiga puluh enam AAPUU itu sendiri, diawali dari asas-asas yang tertulis dalam UU MK, tertulis dalam UU Kekuasaan kehakiman, serta asas-asas yang tidak tertulis namun hadir melalui praktik dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Akhir-akhir ini intensitas pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi cenderung meningkat. Bisa jadi hal ini merupakan pertanda baik karena meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap produk legislasi, walaupun indeks negara hukum Indonesia sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, kecenderungan ini belum sepenuhnya diikuti dengan kapasitas yang memadai dalam mengajukan permohonan pengujian. Literasi beracara di Mahkamah masih perlu ditingkatkan walaupun sudah cukup banyak ditulis dan mudah diakses. Buku ini merupakan salah satu bagian untuk turut membangun literasi beracara karena pada prinsipnya AAPUU adalah bagian dari hukum acara pengujian. Mardian Wibowo sebagai seorang Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi, melalui buku ini merekam banyak hal terkait dengan prosedur yang perlu ada dalam pengujian undang-undang.”

Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.


Ketersediaan
#
My Library 342 WIB a
6222019
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 WIB a
Penerbit
Rajawali Pers : ., 9786232314207
Deskripsi Fisik
xxiv, 200 hlm.: ill.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
ed. 1
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mardian Wibowo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemenko Polkam
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyediakan berbagai koleksi literatur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya literatur bertema politik dan keamananLokasiGedung B Lantai 2Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110Telp : (021) 34830616 E-mail : perpustakaankemenkopolhukam@gmail.com 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?