Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Penyajian materi buku ini terdiri atas empat bagian, yaitu bagian pertama tentang gugurnya hak menuntut, tentang dasar penghapus pidana, tentang dasar pemberat pidana dan bagian terakhir tentang pemidanaan bagi anak sebagai dasar peringanan pidana.
Buku ini merunut dan turut menjernihkan berbagai isu kontroversial yang muncul menyusul Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pada 1999-2002. Analisisnya bersifat akademik-ilmiah tetapi penyajiannya bergaya bahasa populer dan mudah dicerna.